Skip to main content

Labrak Rumah Haters, Ayah Rozak Kena Batunya, Ortu Ayu Ting Ting Dilaporkan Pakai 4 Pasal Sekaligus


Orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi oleh haters bernama Kartika Damayanti.

Hal itu dipicu aksi Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang sempat menggerebek rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur pada akhir Juli 2021 silam.

Selain menggerebek, Ayah Rozak dan Umi Kalsum disebut melontarkan ancaman pada ortu Kartika Damayanti hingga membuat mereka ketakutan.

Didampingi 4 pengacara, orangtua Kartika Damayanti pun melaporkan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polres Bojonegoro.

Diungkap sang pengacara, Bambang Wahyu Widodo, orangtua KD telah mengadukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi, Jumat (10/9/2021) kemarin.

"Kemarin Kami beserta klien Kami sudah buat pengaduan ke Polres Bojonegoro. Pengaduan Kami sudah diterima dan ditindaklanjuti. Sekarang dalam tahap koordinasi antara Kami dan penyidik," ungkap Bambang Wahyu Widodo.

Tak main-main, kuasa hukum orangtua KD mengadukan orangtua Ayu Ting Ting dengan 4 pasal sekaligus terkiat pencemanaran dan baik dan penghinaan.

"Yang Kita adukan adalah dugaan tindak pidana pasal 310, 311, 335, dan pasal 27 ayat 3 UU ITE,"

"Pasal 310 itu (tentang) merusak martabat atau kehormatan. Pasal 311 itu penistaan, 335 itu perbuatan tidak menyenangkan. Kemudian dengan UU ITE pasal 27 ayat 3.

Kan mendistribusikan informasi ke medsos tanpa seizin yang bersangkutan dalam hal ini klien Kami," papar Bambang Wahyu Widodo.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu Abdul Rozak atau Ayah Rozak dan Umi Kalsum datang ke Bojonegoro guna melabrak haters anaknya.

Saat itu, orangtua Ayu Ting Ting tak berhasil menemui haters Ayu Ting Ting, KD.

Ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bertemu dengan orangtua KD.

Akan tetapi, Ayah Rozak dan Umi Kalsum malahan mengancam orangtua Kartika Damayanti

"Kan pas selepas dari Bojonegoro, dia (Ayah Rozak dan Umi Kalsum) memposting alamat, foto keluarga KD dan diposting ke medsos. Padahal pihak AR belum buat laporan," ujar Bambang.

"Bahkan di sana (orangtua KD) dihina, dilecehkan, diintimidasi, bahkan diancam (oleh orangtua Ayu Ting Ting)," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum yang lain, Edi Prastio, mengungkapkan bentuk dugaan pengancaman yang dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum.

Edi mengatakan bahwa orang tua Ayu Ting Ting diduga melakukan pengancaman secara verbal dengan mengatakan akan memenjarakan orangtua Kartika Damayanti.

“Iya betul, ada (dugaan) pengancaman.

‘Nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan’, gitu bahasa yang disampaikan,” jelas Edi.


Menurut Edi, ada banyak perkataan Abdul Rozak yang dinilai kurang etis terkait dengan kasus Kartika Damayanti.

“AR (yang bicara seperti itu) dan ada banyak lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik,” kata Edi.

Edi juga menjelaskan alasan kliennya mengadukan tindakan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi adalah untuk meminta keadilan.

Hal itu karena korban mengaku mendapat tekanan psikologis dari orang tua pelantun lagu "Alamat Palsu" tersebut.

Die menjelaskan, orang tua Kartika Damayanti tidak tahu-menahu tindakan anaknya di media sosial.

“Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, demi keadilan mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ucap Edi Prastio.

"Apa yang dilakukan KD itu, orang tua tidak mengetahui sama sekali, jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari kota," ujarnya.


Kapolres Bojonegoro EG Pandia pun membenarkan ucapan pengacara orangtua Kartika Damayanti.

Pandia mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan.

“Iya (diadukan), masih tahap pengaduan. (Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya,” kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Orangtua Ayu TingTing, Ayah Rozak dan Umi Kalsum pun terancam pidana paling lama 4 tahun penjara.

Meski begitu, Polres Bojonegoro akan menindaklanjuti aduan orangtua Kartika Damayanti tersebut.

Mereka bakal meminta keterangan dari para saksi terkait.

Apabila pihaknya menemukan unsur pidana dari kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, maka aduan tersebut dapat dilanjutkan menjadi laporan.


Haters Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti Minta Maaf

Dalam videonya, haters Ayu Ting Ting yang bernama Kartika Damayanti mengaku minta maaf karena sudah menghujat ATT dan anaknya lewat akun Instagram.

"Sebelumnya saya mau minta maaf, saya Kartika Damayanti dari akun Gundik Empang. Saya mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya," katanya, dalam video yang dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Instagram nyinyir_update_official.

"Karena saya telah menghujat dan membuat akun pribadi saya menjadi akun haters, dan banyak followers yang menghujat Ayu Ting Ting di akun tersebut," lanjutnya.

Sang haters lantas berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Setelah ini saya berjanji tidak akan membuat akun haters lagi, dan tidak akan berkomentar negatif tentang Ayu Ting Ting di mana pun lapak akun Instagram gosip lainnya," ungkap dia.

Sebagai pembuktian ucapan permintaan maafnya, haters tersebut mengaku akun Instagram yang digunakan khusus untuk menghujat Ayu Ting Ting sudah dihapus.

Terakhir, pelaku juga meminta maaf kepada pihak keluarga yang digerebek oleh orangtua Ayu Ting Ting akibat kasus ini.

"Sekali lagi saya meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya atas kesalahan dan kelakuan saya.

Dan saya meminta maaf pada keluarga saya atas kelakuan saya ini terima kasih," pungkasnya.(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
فتح التعليقات
Tutup Komentar