Skip to main content

Namanya Sempat Melejit, Sosok Aktor Tampan Ini Diciduk Saat Pesta 5eks di Kos Artis Wanita Ini, Barang Bukti Sampai Buat Geger!


Nama aktor tampan, Vicky Nitinegoro sempat menghiasi layar televisi Tanah Air saat kariernya melejit sebagai artis.

Segudang judul sinetron, film, dan FTV sempat dibintangi Vicky Nitinegoro semenjak terjun sebagai publik figur.

Namun di tengah menanjaknya karier artisnya, sebuah kabar mengejutkan sempat menerpa sosok Vicky Nitinegoro.

Bahkan usai terjerat kasus hukum kala itu, karier Vicky Nitinegoro disebut-sebut telah hancur gegara dirinya sudah jarang terlihat di depan kamera.

Bukan tanpa alasan, kala itu Vicky Nitinegoro sempat terciduk tengah berada di kamar kos rekan artisnya yang juga sosok kontroversial.

Tak sampai di situ saja, sahabat Nikita Mirzani tersebut diduga melakukan tindakan pesta seks di kos-kosan tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, dalam penggerebekan sebuah barang bukti ditemukan oleh petugas yang berwajib.

Melansir dari Gridpop.ID, Sudah bukan rahasia lagi, Vicky Nitinegoro sempat menghebohkan publik karena ditangkap saat ada pesta seks di kamar kos artis seksi ini.

Insiden penggerebekan saat tengah pesta seks tersebut setidaknya terjadi beberapa tahun silam. 

Dikutip dari Stylo.ID, kala itu polisi awalnya menangkap Jennifer Dunn bersama rekan-rekannya di kamar kos miliknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ternyata dalam penangkapan tersebut terdapat juga sosok artis tampan yang tengah naik daun saat itu, yakni Vicky Nitinegoro.

Selain melakukan aktivitas pesta seks, orang-orang yang tertangkap tersebut juga kedapatan mengkonsumsi barang haram.

Lebih mengejutkan lagi, dalam kamar Jennifer Dunn ditemukan 1 paket sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut hasil tes urine menunjukkan hasil negatif pada sang aktor, polisi akhirnya membebaskan Vicky.

Berbeda dengan Vicky, Jennifer Dunn harus diproses secara hukum karena terbukti positif konsumsi narkoba.

Atas kasus ini Jennifer Dunn dihukum 4 tahun penjara dan bebas pada 2012 lalu.

Namun, setelah 10 tahun berlalu, Vicky kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Vicky ditangkap bersama dua orang di rumahnya.

"Atas nama AC, VFN, dan AN. Tiga orang ini kami amankan di Pasar Minggu di rumahnya VFN,"

"Kami dapat informasi bahwa yang bersangkutan menggunakan vape yang mengandung narkotika golongan satu, ini alat untuk vapenya dan ini yang tersisa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari Kompas.com.

Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan dua botol yang berisi liquid vape yang mengandung tembakau gorila sintetis.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kami menemukan dua botol dan alat hisapnya ternyata ini kepunyaan AC yang mengandung narkotika golongan satu yang dikenal dengan gorila," ungkap Argo.

Tetapi ternyata vape milik Vicky yang berwana hijau, ternyata tak terbukti mengandung narkoba.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
فتح التعليقات
Tutup Komentar