Skip to main content

KABAR DUKA, Selebgram Edelenyi Laura Anna Meninggal Dunia di Usia 21 Tahun


Kabar duka datang dari selebgram Edelenyi Laura Anna.

Belakangan diketahui Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh karena kecelakaan bersama Gaga Muhammad pada 2019 lalu.

Laura Anna dikabarkan meninggal dunia di usia 21 tahun pada Rabu (15/12/2021).

Informasi ini pertama kali terlihat dari unggahan Shandy Purnamasari, istri Gilang Widya Pramana "Juragan 99" di Instagram pribadinya @shandypurnamasari.

Shandy Purnamasari mengunggah momen kebersamaan dengan Laura Anna.

Mengiringi unggahannya, Shandy menyampaikan ucapan duka.

Ia menyebut bahwa kini Laura Anna sudah tak akan merasakan sakit lagi karena telah tenang di surga.


"Innalillahiwainailaihi rajiun. Laura udah nggak sakit lagi, Laura udah bahagia di sisi Tuhan."

"Semua sayang sama Laura, Al Fatihah untuk Laura," tulis Shandy.

Kolom komentar unggahan Shandy Purnamasari langsung dibanjiri ucapan duka.

Sederet artis tak percaya dengan kepergian Laura Anna.

"Laura, ini beneran nggak sih tolong," tulis Salmafina Sunan.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, semoga diterima di sisi Tuhan YME," tulis Ayu Dewi.

Kasus Hukum Gaga Muhammad sedang Berjalan

Sementara itu, Gaga Muhammad diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir tahun 2019 silam.

Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.


"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.

"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."

"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.

Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.

Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.

"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.

Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.


Laura Anna sebagai korban dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim pada minggu lalu.

"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan," ujar Alex.

"Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.

Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.



youtube image








(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
فتح التعليقات
Tutup Komentar