KABAR DUKA, Selebgram Edelenyi Laura Anna Meninggal Dunia di Usia 21 Tahun
Kabar duka datang dari selebgram Edelenyi Laura Anna.
Belakangan diketahui Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh
karena kecelakaan bersama Gaga Muhammad pada 2019 lalu.
Laura Anna dikabarkan meninggal dunia di usia 21 tahun pada Rabu
(15/12/2021).
Informasi ini pertama kali terlihat dari unggahan Shandy Purnamasari,
istri Gilang Widya Pramana "Juragan 99" di Instagram pribadinya
@shandypurnamasari.
Shandy Purnamasari mengunggah momen kebersamaan dengan Laura Anna.
Mengiringi unggahannya, Shandy menyampaikan ucapan duka.
Ia menyebut bahwa kini Laura Anna sudah tak akan merasakan sakit lagi
karena telah tenang di surga.
"Innalillahiwainailaihi rajiun. Laura udah nggak sakit lagi, Laura
udah bahagia di sisi Tuhan."
"Semua sayang sama Laura, Al Fatihah untuk Laura," tulis
Shandy.
Kolom komentar unggahan Shandy Purnamasari langsung dibanjiri ucapan
duka.
Sederet artis tak percaya dengan kepergian Laura Anna.
"Laura, ini beneran nggak sih tolong," tulis Salmafina Sunan.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, semoga diterima di sisi Tuhan
YME," tulis Ayu Dewi.
Kasus Hukum Gaga Muhammad sedang Berjalan
Sementara itu, Gaga Muhammad diduga menjadi dalang atas insiden
kecelakaan nahas pada akhir tahun 2019 silam.
Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami
kelumpuhan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH
INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal
menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas
perkara pidana lalu lintas.
"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada,"
kata Alex.
"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa
nggak."
"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini
perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran
tunggal terkait lalu lintas.
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut
umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.
"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan
angkutan jalan," tuturnya.
Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.
Laura Anna sebagai korban dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim
pada minggu lalu.
"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi
dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan,"
ujar Alex.
"Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi,"
pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran
telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.
Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat
oleh Laura.
(*)