Skip to main content

Kabar Terbaru Vicky Prasetyo, Masih Bebas Setelah Divonis 4 Bulan Penjara, Ini Penjelasannya


Vicky Prasetyo saat ini masih kerap wara-wiri di layar kaca padahal sudah divonis 4 bulan penjara. Suami Kalina Ocktaranny itu lantas beri tanggapan.

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kabar vonis hukuman yang dijatuhkan pada Vicky Prasetyo.

Pasalnya, Vicky dijatuhi vonis 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hukuman tersebut berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga.

Bukannya mendekam di penjara, justru Vicky Prasetyo masih kerap wara-wari di layar kaca.

Kok bisa?

Baru-baru ini, pria yang kerap dijuluki gladiator itu memberikan tanggapannya.

Ia membeberkan fakta sebenarnya terkait putusan pengadilan yang diterimanya tersebut.

"Memang enggak (tidak wajib ditahan). Ya ini kan aku bisa syuting bahkan ke stasiun tv pagi, siang, malam, semuanya aman aja. Nggak ada masalah," katanya, dilansir Tribun Style dari YouTube MOP Channel pada Rabu, 10 November 2021.


Vicky Prasetyo mengatakan sebagai warga yang baik, haruslah melihat putusan hukum dengan detail.

"Kalau kita melihat putusan itu harus detail. Putusan itu untuk ditahan atau tidak gitu," ucapnya.

"Bersalah iya tapi bukan untuk ditahan. Karena masih ada proses-proses lain," lanjut Vicky.

Tak sampai di sini, Suami Kalina Ocktarannya itu menyebut jika masih ada proses lain yang harus dilaluinya.

Pihak Vicky pun tampaknya akan segera mengajukan banding.

"Belum tentu (di penjara) karena belum ada keputusan ini salah atau enggak. Kita (ajukan) banding," jelasnya

Vicky juga mengatakan apabila segala putusan bisa saja muncul kekeliruan menurut pandangan hukum.

"Kita kan projectnya manusia ya, yang mungkin bisa ada kekeliruan atau kesalahan.

Itu kan subjektif dari pandangan hukum untuk orang memutuskan suatu perkara.

Karena belum tentu juga ditetapkan dia bersalah gitu. " lanjut Vicky.

"Kayak aku pun, aku melihat istriku bersama pria lain di dalam kamar kita, dijam malam hari yang nggak wajar, trus kau marah-marah.

Ini adalah kekerasan verbal, tapi kita akan lihat tingkat selanjutnya lah apakah benar ini bersalah gitu," pungkas Vicky Prasetyo.

Simak video lengkapnya

youtube image

6 fakta kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Sebagaimana diketahui, suami Kalina Ocktaranny itu divonis empat bulan penjara.

Sebelumnya Vicky dilaporkan oleh mantan istrinya Angel Lelga dengan beberapa jeratan.

Mulai dari pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik, dan perbuatan tak menyenangkan.

Seperti apa perjalanan kasusnya? Simak ulasan berikut.

1. Grebek Angel Lelga


Aksi Vicky Prasetyo menggrebek Angel Lelga di rumah pada November 2018 ramai sorotan.

Saat itu status Angel Lelga masih sebagai istrinya.

Vicky menuduh Angel memiliki hubungan spesial dengan aktor Fiki Alman.

2. Angel Lelga laporkan Vicky Prasetyo

Tak terima dengan apa yang dilakukan Vicky, Angel lantas melaporkannya ke polisi.

Pada Desember 2019 Vicky dinyatakan sebagai tersangka.

3. Sempat ditahan


Vicky Prasetyo sempat menjalani penahanan selama 2 bulan 10 hari pada Juli 2020.

Dirinya lantas mendapatkan penangguhan penahanan karena beberapa pertimbangan.

Salah satunya karena status Vicky sebagai tulang punggung keluarga.

4. Vonis 4 bulan penjara


Kini Vicky dijatuhi vonis empat bulan penjara.

Kalina yang menemani Vicky di ruang sidang memeluk sang suami sembari terisak tangis.

Keduanya memilih bungkam ke awak media.

Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menanggapi putusan hakim pada kliennya.

"Klien kami diputuskan dinyatakan bersalah dengan hukuman empat bulan penjara," ujar Ramdan Alamsyah dikutip dari YouTube Star Story, Kamis 9 September 2021.

5. Sisa tahanan kurang dari 2 bulan

Vicky Prasetyo sudah menjalani masa tahanan selama 2 bulan 10 hari.

Sehingga kurang dari 2 bulan dari vonis hakim.

"Kalau dihitung klien kami itu kan ditahan 2 bulan 10 hari artinya kalau bicara dari tuntutan sudah melaksanakan sudah lebih dari padasetengah.

Secara administrasi hukum juga bisa kita melakukan upaya selesai sebenarnya, tapi kita lihat nanti ke depannya," tutur Ramdan Alamsyah.

6. Masih pikirkan untuk ajukan banding

Pihak Vicky masih belum menentukan apakah akan menerima putusan vonis atau mengajukan banding.

"Ini perjalanan panjang, walaupun bagaimana hakim sudah memutuskan.

Dan kami ditanyakan apakah akan melakukan upaya hukum lain? apakah akan melakukan banding atau pikir-pikir?

Kami mencoba untuk berpikir dulu apa yang akan kami lakukan selanjutnya selama tujuh hari ke depan," pungkas Ramdan Alamsyah.

Simak video selengkapnya:

youtube image

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
فتح التعليقات
Tutup Komentar