Skip to main content

Naysilla Mirdad Beri Bukti Keluarga di Atas Segalanya Saat Dampingi Kenang Mirdad di Sidang Perceraian


Sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021). Pasangan yang sudah 12 tahun menjalani kehidupan pernikahan melakukan proses mediasi sebagai langkah awal persidangan cerai.

Jika sebelumnya Kenang Mirdad tak hadir dalam persidangan, kali ini ia hadir ditemani kuasa hukum dan juga adiknya, Naysilla Mirdad. Sementara itu Tyna Kanna yang datang lebih dulu, ditemani sang kakak, Cynthia Ganesha.

Tyna Kanna tampak mengenakan pakaian serba hitam sementara Cynthia terlihat memakai kemeja warna putih. Kenang Mirdad dan Tyna Kanna terlihat duduk berjauhan. Tapi mereka sempat saling lempar senyuman.

Kehadiran Naysilla Mirdad


Kehadiran Naysilla Mirdad saat menemani Kenang Mirdad menjalani mediasi dengan Tyna Kanna di pengadilan memancing perhatian. Sudah sewajarnya, kata dia, memberi dukungan kepada kakaknya menghadapi persidangan cerai.

"Iya dong pastinya aku dampingi Kak Nang (panggilan Kenang). Aku dari perwakilan keluarga besar, di sini selalu dampingi buat Kak Nang," ungkap Naysilla Mirdad.

Bukti Keluarga Segalanya


Kehadiran Naysilla Mirdad saat mendukung Kenang Mirdad di persidangan cerai seolah menjadi bukti jika dirinya memegang prinsip keluarga di atas segalanya. Demi membela keluarganya, Naysilla Mirdad rela meluangkan waktu menemani Kenang Mirdad.

"Kami dukung, kami selalu support dan dukung Kak Nang. Makanya aku di sini sebagai adik akan selalu dampingi Kak Nang dalam proses (persidangan cerai) ini," jelasnya.

Hasil Mediasi


Sementara itu, Kenang Mirdad menuturkan bahwa proses mediasi bersama Tyna Kanna berjalan dengan lancar. Ia dan pihak istrinya sempat berbincang mengenai rumah tangga mereka yang sedang di ujung tanduk. 

"Berjalan cukup baik. Kita ngobrol-ngobrol aja di dalam, makanya lama," Kenang Mirdad menjelaskan.

Gugatan Cerai Tyna Kanna


Seperti diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.

Gugatan cerai dilayangkan setelah ramainya kabar perselingkuhan yang dilakukan Tyna Kanna dengan teman sepedanya yang sempat jadi pembicaraan di media sosial Twitter.

(*)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
فتح التعليقات
Tutup Komentar